APLIKASI E-BOOK KEJAKSAAN NEGERI BATAM ini adalah Rancangan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2021 yang mana sebagai aksi Leader adalah RUMONDANG MANURUNG,SH Sebagai Kepala SubBagian Pembinaan Periode Tahun oktober 2019- agustus 2021pada Kejaksaan Negeri Batam. Dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja kebijakan, maka Area aksi perubahan adalah pengelolaan perpustakaan berbasis Aplikasi Digital (E-Book) Pada SubBagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam berada pada cakupan area penataan tata laksana Pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Area aksi perubahan ini berfokus pada “pengelolaan perpustakaan Digital (E-Book) pada sub bagian pembinaan Kejaksaan Negeri Batam” , sehingga dengan demikian terbentuklah inovasi proses, inovasi metode, dan inovasi teknologi.
TUJUAN PEMBUATAN APLIKASI INI ADALAH : 1.Memberikan kemudahan bagi pelanggan perpustakaan Kejaksaan Negeri Batam melalui Sistem Informasi Perpustakaan yang telah dikembangkan. 2.Meningkatkan wawasan pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam hal tata kelola perpustakaan. 3.Memudahkan pemustaka melalui integrasi dalam sistem Aplikasi Digital (E-Book) Pada Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam 4.Tersedianya bahan bacaan yang lebih beragam melalui penambahan koleksi pustaka. 5.Menambah kenyamanan pengunjung perpustakaan Kejaksaan Negeri Batam melalui penyediaan sarana penunjang perpustakaa
MANFAAT PADA APLIKASI INI : A. BAGI PEMERINTAH : 1.Terbentuknya suatu organisasi terpadu yang dapat memperkuat kelembagaan Perpustakaan. 2.Terarahnya Visi Misi Pemerintah dalam Bidang Literasi dan Inklusi guna mewujudkan masyarakat yang cerdas, sehat, sejahtera, bermartabat dan berdaya saing tinggi.
B. BAGI KEJAKSAAN : 1.Sebagai Perubahan Kemampuan Leadership yang Transformasional 2.Menjadikan motivasi bagi semangat seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam dalam minat baca . 3.Memudahkan Jaksa untuk memperoleh referensi dalam menunjang tugas penanganan perkara.
C.BAGI MASYARAKAT : 1.Terbangunnya fasilitas perpustakaan sesuai dengan standar nasional Perpustakaan 2.Terciptanya peningkatan minat baca dan terciptanya pengembangan budaya kegemaran membaca di masyarakat. 3.Terciptanya masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dari membaca literasi secara terpadu.
|