DUKUNG KEJAKSAAN NEGERI BATAM AGAR TERCAPAINYA SATUAN KERJA BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Detail Buku

Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Dalam Ruang Publik di Era Digital
Demokrasi sebagai sistem pemerintahan Indonesia memberikan implikasi terhadap persamaan hak, kewajiban dan perlakuan yang sama bagi seluruh warga negaranya. Kebebasan berpendapat pada dasarnya merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi, hal ini termuat pada Pasal 28E ayat (3). Kemajuan teknologi dan informasi merupakan salah satu wadah dalam penyampaian pendapat oleh masyarakat di Indonesia. Teknologi komunikasi dengan berbagai macam media sosial telah memberikan kebebasan kepada tiap individu untuk mengekspresikan pendapatnya melalaui berbagai jenis media sosial komunikasi. Perkembangan media teknologi informasi diwarnai berbagai permasalahan. Pembatasan HAM dalam berbagai aspek
merupakan bentuk kontrol terhindarnya kebebasan yang brutal dan melampaui batas.
JURNAL
Latipah Nasution
ADALAH : Buletin Hukum dan Keadilan
1,77 MB
* KEJAKSAAN NEGERI BATAM || SUB BAGIAN PEMBINAAN || URUSAN PERPUSTAKAAN *
*copyright @ARL*2021