DUKUNG KEJAKSAAN NEGERI BATAM AGAR TERCAPAINYA SATUAN KERJA BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) PADA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Detail Buku

Netralitas Gubernur dalam Pemilihan Umum
Negara hukum diharuskan untuk menjunjung nilai-nilai atau asas-asas yang menjadi pedoman penyelenggaran pemerintah dan penegakan hukumnya, yang salah satunya adalah asas demokrasi. Penerapan asas demokrasi yang nampak jelas ialah pemilihan umum. Pemilihan umum merupakan proses penyelenggaran kedaulatan rakyat dalam rangka mengisi jabatan-jabatan dalam suatu pemerintahan yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam pemilihan umum diharapkan peserta pemilu bersikap Netral dalam memilih
calon pemimpin atau wakil rakyat. Sedangkan banyak sekali pejabat publik seperti Gubernur yang menggunakan kekuasaan untuk membantu rekan separtainya dengan berbagai cara, yang salah satunya memastikan dukungannya terhadap rekan separtainya. Dikarenakan suara gubernur sangat mempengaruhi masyarakat maupun para Aparatur Sipin Negara.
JURNAL
ADALAH : Buletin Hukum dan Keadilan
1,70 MB
* KEJAKSAAN NEGERI BATAM || SUB BAGIAN PEMBINAAN || URUSAN PERPUSTAKAAN *
*copyright @ARL*2021